ZDIRY-TUFWT-EBONM-EYJ00-IDBLANTER.COM
ZDIRY-TUFWT-EBONM-EYJ00
BLANTERWISDOM105

Media Sosial Picu "Cyber-Bullying"

Minggu, 17 Januari 2021

Media Sosial Picu "Cyber-Bullying"



Pernahkah kalian merasakan bullying? Bullying adalah tindakan penindasan, ancaman, ataupun kekerasan baik secara fisik maupun verbal. Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, bullying tidak hanya terjadi di dunia nyata, tapi juga menyebar di dunia maya yang dikenal dengan istilah "cyber-bullying". Cyber-bullying pada era teknologi yang telah berkembang pesat memang sulit untuk dihindari. Berdasarkan data yang diperoleh UNICEF pada tahun 2016, sebanyak 41 hingga 50 persen remaja di Indonesia dalam rentang usia 13 - 15 tahun pernah mengalami tindakan cyber-bullying.

Menurut data terbaru yang dirilis We Are Social per Januari 2020, jumlah pengguna internet di Indonesia adalah 175,4 juta orang dan 160 juta diantaranya aktif menggunakan media sosial.  Anak-anak hingga orang dewasa dapat dengan mudah membuat akun media sosial. Namun, penggunaan media sosial sering disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, Tiktok memang memudahkan seseorang berinteraksi di dunia maya, tetapi ternyata tidak semua interaksi yang terjadi disana positif. Bahkan, Instagram merupakan media cyber-bullying nomer satu menurut hasil survei dari lembaga donasi anti-bullying, Ditch The Label. Bentuk cyber-bullying itu sendiri meliputi penyebaran kebencian di sosial media, pengungkapan data pribadi seseorang di media sosial, pemberian komentar dan ujaran-ujaran kebencian hingga menjadi back stander yaitu ikut memberikan like pada postingan kebencian juga tergolong aksi bullying.

Biasanya, korban cyber-bullying di Instagram adalah pengguna yang memiliki banyak followers dan likes atau yang sekarang disebut sebagai 'selebgram', sedangkan pelaku yang kerap memberikan komentar negatif disebut haters. Kolom komentar pada beberapa akun selebgram kerap dipenuhi komentar kebencian oleh para haters. Pada umumnya, mereka mengungkapkan kalimat-kalimat negatif hanya untuk mencari perhatian.

Tentunya perilaku tersebut salah dan tidak baik, para haters melakukan bullying tanpa memikirkan efek negatif yang akan dirasakan korban. Korban dapat merasakan kekecewaan, penurunan rasa percaya diri, depresi, trauma berkepanjangan, hingga menarik diri dari lingkungan karena merasa malu terhadap komentar-komentar negatif di sosial media yang tentunya dapat dilihat semua orang. Bahkan, terdapat kasus cyber-bullying yang berakhir pada bunuh diri karena korban tidak dapat menahan rasa malu dan depresi akibat caci dan makian yang diberikan kepadanya.

Perlu adanya edukasi mengenai etika bertindak di dunia maya, terutama sosial media. Semua orang perlu tahu bahwa segala kegiatan kita terekam dalam dunia digital. Apabila seorang korban merasa tidak nyaman terhadap komentar-komentar dari pelaku cyber-bullying yang sudah terlalu parah seperti sebuah ancaman, korban dapat melaporkannya ke pihak berwenang. Akan ada sanksi atau hukuman kepada pelaku cyber-bullying yang telah melanggar UU ITE. Pasal 29 UU ITE telah memuat ketentuan tentang pengiriman pesan elektronik berisi "ancaman" atau upaya "menakut-nakuti". S

Sebagai upaya pencegahan cyber-bullying di dunia maya, sebaiknya usia minimal anak yang ingin menggunakan akun di media sosial adalah 15 tahun. Selain itu, hendaknya para orangtua selalu menemani anak dalam menggunakan media sosial dan membatasi penggunaannya. Orangtua dan guru perlu melakukan edukasi mengenai bahaya cyber-bullying. Komunikasi antara orangtua atau guru dengan anak dapat membantu menyelesaikan masalah apabila terjadi cyber-bullying.

Tak hanya itu, kita sebagai generasi muda hendaknya tetap menjaga etika dalam menulis dan memposting sesuatu di media sosial. Gunakan bahasa yang sopan dan layak saat berinteraksi dengan teman di dunia maya. Jadi, pergunakanlah media sosial sebaik mungkin, terlebih lagi dalam hal penyebaran informasi. Biasakan untuk selalu berpikir terlebih dahulu sebelum bertindak. 

Share This :

0 komentar